HAM di Papua Hanya Sebuah Ratapan

Oleh: Musa Boma



Bagimana hukum dan  hak asasi manusia Papua menciptakan sebuah lagu nyanyian pujian  kepada kebebasan hidup akan hak hidup seluruh rakyat Bangsa West Papua.

Realita melalui retorika kejeniusan bahwa, pelanggaraan hak asasi manusia di tanah Papua yang begitu dahsyat oleh militer bersama pemerintah secara berkelanjutan dan secara kontinyu dan sisitematis, mulai sejak 1961 hingga 2017. 

Kolonial Indonesia sebagai pelaku merasa berhasil atas penguasaannya terhadap rakyat Papua, tanpa ada rasa kemanusiaan dalam hati dan benak mereka sejak mereka merdeka hingga saat ini.

Dengan  aneksasi aparat kolonial yang terus membabi buta terhadap warga sipil Papua tanpa durasi dan batas diluar dari nilai dan martabat kemanusian. Sejak tahun 1961 hingga saat ini darah dan tangisan air mata darah orang Papua melanda dan mengalir dimana-mana di seluruh Tanah Papua, hari ini pun terus mengalir  darah rakyat Papua

Tak terhingga kejadian-kejadian kita saksikan bersama betapa brutalnya aparat wahana pertahanan dan keamanan kolonial Indonesia membunuh warga sipil Papua yang tidak ada rasa malu terhadap manusia dan terhadap penciptaNya.

Orang Papua yang sengaja distigma sebagai  separatis seakan-akan menjadi sebuah surat jalan bagi mereka untuk membunuh dan menghancurkan kebebasan kehidupan orang Papua secara sewenang-wenang. Lagi-lagi, kolonial Indonesia dan pimpinan pertahanan dan keamanan terus menyangkal aksi mereka, sekalipun bukti-bukti secara terang menunjukkan kebrutalan  yang dilakukannya.

Dari beberapa kali rentetan penembakan tanpa memandang fakta kesalahannya terhadap warga Papua, video juga yang hakiki menunjukkan keterlibatan Aparat Pertahanan dan Keamanan ini.

Hukum konstitusional, serta perturan perundang-undangan di Indonesia mampu menciptakan situasi ratapan dan tangisan kepada warga Papua tanpa melihatnya keadilan dan kebenaran.

Sebuah nyanyian pujian hidup kebebasan dari konstitusional mengarah pada keadilan dan kebenaran serta tatanan hukum hak asasi manusia sudah hilang dari pada lagak buruk TNI /POLRI.

Sesungguhnya sebuah tuntutan nyanyian pujian hidup dari hukum hak asasi manusia kepada manusia pada umumnya dan Pertahanan dan keamanan pada khususnya adalah belajar kembali keadilan dan kebenaran. Tujuannya untuk menciptakan pujian buruk di mata Internasional, hidup bukan tangisan dan ratapan itu sudah pasti. Karena Hukum tidak menghendaki untuk pembunuhan, aneksasi, pemerkosaan, pembataian, dan perampasan serta kekacauan, melainkan penegakkan hukum, keadilan dan kebenaran. 

Hai saudara TNI dan POLRI jangan tutup hati dan mata, terhadap nilai-nilai luhur  hukum dan HAM serta konstitusional di Negaramu itu, juga menjadi ironis kebebasan bagi kami warga Papua. Sebab nilai-nilai  kebebasan dan keleluasaan sudah terang diakui dalam konstitusional UUD NKRI 1945, di bagian teks prambule, pada alinea pertama, bahwa kemerdekaan adalah Hak segala Bangsa. Oleh sebabnya, Hak Kebebasan patut dihargai dan dihormat karena itu adalah hak hakiki.


Penulis adalah Aktivis Papua.
Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: