Uskup Timika: Aparat Kepolisian Dogiyai Pantas ditindak Hukum

Uskup Timika, Mgr John Philip Saklil, Pr.


Timika, KAJPNews _ Pemimpin Gereja Katolik Keuskupan Timika, Mgr John Philip Saklil, Pr. mengkritisi kelakuan oknum aparat Polisi yang menganiaya warga secara tidak manusiawi, yang terjadi di Kabupaten Dogiyai beberapa waktu lalu. Uskup menegaskan aparat kepolisian stop memperlakukan warga sipil sewenang-wenang.

Hal itu dikemukakan Uskup saat ditemui media ini. di kediamannya, Kompleks Perumahanan Bobaigo, Timika, (25/01)

Menurutnya, Oknum aparat kepolisian yang sewenang-wenang menganiaya warga Dogiyai layak ditindak secara hukum.

“Aparat kepolisian Dogiyai pantas ditindak secara hukum atas tindakan penganiayaan terhadap warga sipil di kantor polsek kabupaten Dogiyai pada, Jumat 20 januari 2017,” tegas Uskup Timika.
Setelah melihat dan membaca fakta yang terjadi, kata Uskup, cara kerja kepolisian amat tidak profesional. Menurutnya, ketidakprofesional kerja kepolisian nampak dari berbagai kasus itu selalu berujung pada penganiayaan dan korban jiwa. Terlah banyak warga yang korban akibat kurang profesional.

Faktanya, lanjut dia, sebelumnya, pada Juli – Agustustus 2016 terjadi kematian beruntun di kalangan masyarakat sipil, khususnya orang asli Papua (OAP), sebagai akibat dari mengkonsumsi miras local tanpa merek alias Minuman Lokal (Milo) Oplosan yang dinilai mengandung unsur SADAR dan SEGAJA dari Pihak Aparat di Dogiyai.

"Kasus Milo itu kami sudah sampaikan dalam bentuk surat ke pihak yang berwewenang untuk ditangani, tetapi semuanya nihil. Laporan kejadian yang dinilai megandung unsur SADAR dan SENGAJA itu sudah diputuskan oleh DPRP untuk membentuk PANSUS, tetapi hasilnya tidak nampak," katanya.

Kini, sambang uskup, terjadi penganiayaan ditempat yang sama, di Dogiyan, terhadap Bapak Sekertaris Kampung Yotapuga dan beberapa warga sipil yang mau melapor dan mengklarifikasikan masalah tabrakan yang terjadi sebelumnya malah ditanggapi dengan tindakan penganiayaan di kantor aparat POLSEK setempat.

"Cara kerja polisi yang seperti ini, harus ditindak secara hukum. Cara kerja polisi yang sama sudah terjadi beberapa kali di kabupaten Dogiyai dan sejumlah tempat di beberapa daerah Papua, kami punya data untuk memastikan kebenaran dari kasus-kasus yang telah terjadi," ujar Uskup John. (Segoo)

Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: