Ini Tuntutan KNPB Wilayah Timika Di Hari Aneksasi Papua 1 Mei 1963


Baliho yang dipasang di depan Kantor KNPB Wilayah Timika, pada aksi hari aneksasi Papua ke dalam Indonesia 1 Mei 2017.
TIMIKA, Jelatanews - Rakyat Papua yang dimediasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika memperingati hari aneksasi Papua Barat ke dalam Indonesia pada 1 Mei 2017 di di Kantor KNPB Timika, Jalan Sosial Freeport Lama, Bendungan, Timika, Senin, 01 Mei 2017.

Rakyat Papua nyatakan sikap dan menolak keberadaan pemerintah Kolonial Indonesia di Papua barat sebagai ILEGAL. Hal itu terdapat pada baliho yang dipasang dengan tulisan “Ilegal, Status Indonesia di Papua- 1 Mei adalah Awal Penderitaan Bangsa Papua.”

Berikut adalah tuntutan rakyat:

Pertama: Rakyat malanesia di Papua Barat menolak keberadaan Negara Republik Indonesia di atas Teritori West Papua.

Kedua, Rakyat Malanesia di Papua Barat menolak hasil PEPERA 1969 dan Segera Gelar Referendum Ulang bagi Bangsa Papua.

Ketiga: Rakyat Malanesia di Papua Barat medesak kepada PBB dan Negara-negara Anggota PBB Untuk Tinjau Kembali Hasil Pelaksanaan PEPERA 1969 dan daftarkan Bangsa Papua kembali kepada Dekolonisasi PBB.

Keempat: Segera Intervensi Pengawasan Internasional Untuk Papua Barat dalam Pelaksanaan Hak Penentuan Nasib sendiri.

Keelima: Rakyat Bangsa Papua sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Solidaritas dunia yang sedang lakukan penandatangan petisi dan memberikan dukungan untuk hak penentuan nasib sendiri bagi Bangsa Papua. Muye

Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: