![]() |
Kepala Dinas P&K, Yeremias Anou, S.Pd, MM saat menghitung uang sebelum diserahkan kepada pengurus kedua ikatan lokal di jayapura. Foto/Hengky B |
Usai memberikan dana tersebut, Kepala Dinas P& K menjelaskan, keterlambatan dalam menyalurkan bantuan dana studi akhir dan pemondokan akibat kekurangan dan juga bertabrakan dengan agenda sidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta persiapan Hari Raya Natal.
Ia mengatakan, pihak sudah berupaya menambah kekurangan biaya studi akhir lalu yang tidak terakomodir dan juga sebenarnya dana pemondokan tak terakomodir dalam Dokumen Penyaluran Anggaran (DPA) namun pihaknya telah berusaha dan terjawab sehingga kota studi yang belum dapat akan disalurkan dalan bulan Januari . “dana sisa TA lalu dengan pemerintah cairkan pada tanggal 17 desember jadi tanggal 19 desember 2016 kami sudah mulai melakukan pembayaran. Kota studi yng belum dapat ini bulan januari ini juga kami selesaikn semua,” ujar Kepala Dinas P & K ini.
Dana yang disalurkan untuk kota studi di Jayapura sebesar 760 juta (tujuh ratus enam puluh juta rupiah). Karena tak ada IPMADO di jayapura, maka dana tersebut dibagi dua sesui dengan ikatan yang ada, sehingga FKPMLHK dan Simapitowa berbagi rata.
“dana yang kami serahkan TA dengan biaya pemondokan itu 760 juta. Biaya pemondokan itu 210 juta sedangkan studi akhir itu 550 juta, ” urainya.
Sementara itu, Petrus Dou, selaku Bendahara FK-PMLHK mengatakan, pihak pengurus akan berusaha untuk membaginya sesuai dengan tuntutan mahasiswa.
“mahasiswa banyak dan mereka minta 3 juta jadi kalau kurang kita akan ambil dari dana pemondokan,” ungkap Petrus
Sekedar untuk diketahui, terkait dengan pembayaran Dana Pemondokan dan Studi Akhir bagi IPMADO Se-Jawa dan Bali, Kepala Dinas mengungkapkan, sudah disalurkn melalui Pengurus IPMADO Kordinator Wilayah Se-Jawa Bali, Linus Kotouki dan wakil bendaharanya di Jakarta , Senin 19 Desember 2016.
(Hengky B)
0 komentar:
Post a Comment