Kadis Mapia: Tak Boleh Main Judi, Makan Pinang dan Miras Beredar Lagi


Kadis, Bonavasius Dogomo, Emelianus Tigi (Kepala Kampung Bomomani) dan pihak keamanan di ruang kerja distrik Mapia, Senin (27/06/2016). Foto:YD/MLM.
Kepala Distrik, Bonivasius Dogomo, S.H, dan Emelianus Tigi (Kepala Kampung Bomomani) dan kepala kampung yang lain, Kapolsek dan Danramil yang ada di Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai, bersepakat untuk melarang main judi, makan pinang dan mengonsumsi miras. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidup, keselamatan dan hubungan yang harmonis antara masyarakatdengan pihak pemerintah Distrik Mapia.

Semua pihak sepakat dan komitmen untuk tidak diperbolehkan lagi bermain judi dan minuman keras (miras) di tiap kampung yang digelar di lapangan terbuka Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai, Senin (27/06/2016).
“Hari ini kami bersatu untuk memberantas semua jenis perjudian dan miras, sebab ini mengacau-balaukan tatanan hidup masyarakat setempat, dan itu menjadi pintu masuk kejahatan untuk kejahatan yang lain,” kata Bonifasius Dogomo.
Guna menindaklanjuti kesepakatan dan komitmen itu, Bonifasius Dogomo mengambil langkah selanjutnya untuk mengontrol dan memberi peringatan kepada oknum-oknum yang menjadi bandar togel, miras dan bilyard.“Saatnya keliling mengontrol dan memperingatkan semua tempat bandar togel, billyard dan miras baik area dalam kios dan masyarakat yang ada  Bomomani, Gopouya, Ekagokunu, dll di Distrik  Mapia,” tutur Dogomo.
Menurutnya, pelarangan ini sudah disepakati bersama Kapolsek, Danramil, Kepala Distrik, dan  7 Kepala desa. Berdasarkan fakta perjudian togel, bilyard dan miras supaya tidak lagi beredar di Distrik Mapia. Jadi, ia berharap agar para pemuda dan intelektual dari daerah Mapia harus sadar dan mengerti serta melihat contoh dari Distrik Modio, Mapia Barat dan distrik lain karena disana sudah ada larangan keras untuk jual togel, miras, dan makan pinang.
Sementara itu, Alexander Pakage, kaum intelektual dari Dewan Adat Mee di Kabupaten Dogiyai mengatakan bahwa kondisi hidup masyarakat kini telah berubah dari sebelumnya.
“Dulu sewaktu kami SMP tahun 2004-2007, disini masyarakat baik mama-mama dan bapak-bapak hanya tahu adalah berjualan dan berkebun,” kata dia.
Menurutnya, masyarakat ke pasar untuk berjualan. Namun, jaman sekarang  tak berjualan juga datang ke kios dan pulang pun jauh malam bahkan bermalam.
Daerah Mapia ini, kata Pakage, mulai sekarang sudah melupakan profesi seperti berkebun, tanam kacang, kopi dan piara ayam. Oleh sebab itu menurutnya, sebaiknya masyarakat menggali kembali kehidupan emas masa agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan-kebiasaan buruk.
Kapolsek Mapia, Ngarifin juga berpesan bahwa bandar togel, bilyard dan pengedar miras di distrik Mapia harus tutup. Sebab menurutnya, masyarakat distrik itu pasti sudah tahu 10 hukum Firman Tuhan dan adat isti adat. Oleh sebab itu, ia merekomendasikan kepada Kadis untuk membuat baleho besar tentang pelarangan judi dan miras.“Untuk tutup judi dan miras di wilayah Mapia, sebaiknya kita sampaikan sesuai kesepakatan semua masyarakat sehingga kita jangan tunggu atasan, apabila kita mau sadar harus mulai dari sekarang. Jangan menunggu atasan sesuai perintah tersebut tapi harus mulai dari diri sendiri,” tegasnya.
Kami pihak keamanana minta, kata Kapolsek, kita harus kerjasama demi melaksanakan perintah Kadis supaya daerah Mapia ini bisa aman, aktif dan terjaga. Dan meminta dukungan dari semua pihak terutama kesadaran dari masyarakat. Sebab masyarakat tidak dukung dan tidak sadar serta tidak turuti berarti percuma saja. Oleh karenanya itu, kita harus mendukung dan sadar mulai dari pimpinan sampai masyarakat yang ada.
Sementara itu,  salah satu tokoh masyarakat Yupen Boga, juga menyampaikan kekecewaannya dengan nada marah bahwa bagaimana bisa togel, bilyard dan miras hadir di distrik Mapia.
“Kami saat ini kecewa kenapa sampai barang penyakit ini ada di daerah kami,” kecewa Boga.
Menurut Boga, Sebaiknya dan seharusnya membuat surat pernyataan, mulai dari masyarakat hingga Kepala Distrik serta semua tokoh lalu tandatangan supaya jangan ada yang jual dan main lagi. (Yohanes Dogomo)


Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: