Komnas HAM : Indonesia Ambil Alih Freeport, Rawan Pelanggaran HAM

Jakarta, KAJP News/Antara – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dari Papua Natalius Pigai mengatakan, pihaknya akan mengawal keinginan pemerintah untuk mengambil alih PT Freeport guna memastikan aspek HAM terwadahi.

“Pengambilalihan PT Freeport besar risikonya dari segi bisnis maupun politik. Orang Papua, termasuk saya, khususnya masyarakat adat yang menghuni wilayah eksploitasi memiliki sikap tersendiri,” kata Natalius Pigai melalui pesan singkat diterima di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Natalius mengatakan, pengawalan Komnas HAM dalam hal tersebut untuk memastikan agar aspek HAM, baik hak sipil, politik maupun ekonomi, sosial dan budaya dapat terwadahi dalam kontrak karya serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Menurut Natalius, perusahaan-perusahaan swasta nasional sering mengabaikan hukum dan aturan, berbeda dengan perusahaan asing yang relatif konsisten dan taat.

“Kami khawatir bila Indonesia mengambil alih Freeport, perusahaan tersebut bisa dengan leluasa melakukan berbagai pelanggaran,” tuturnya.

Natalius mengatakan, pemerintah harus memastikan perusahaan Freeport yang diambil alih akan menjalankan prinsip-prinsip HAM. Untuk lebih memastikan, hal itu harus tercantum dalam proposal bisnisnya.

Menurut Natalius, Komnas HAM telah memiliki informasi lengkap mengenai rencana pengambilalihan sejak Pemilu Presiden 2014 usai.

“Semoga Presiden memiliki niat yang tulus demi bangsa Indonesia. Saya akan mendukung kebijakan Presiden mengambil alih Freeport bila demi negara dan rakyat Indonesia, termasuk orang Papua. Namun saya akan mengkritisi bila tidak bermanfaat,” katanya. (*)
Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: