Berantas Miras dan Penyakit Sosial lainnya Merupakan Tugas Semua Pihak



Dogiyai, Jelatanews – Minuman keras, togel, bar, diskotik dan tempat-tempat hiburan lainnya merupakan penyakit-penyakit sosial yang terkadang dianggap hal sepeleh bagi kebanyakan orang, tetapi hal ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi Solidaritas Rakyat Peduli Budaya Mee (SRPBM) di Kabupaten Dogiyai.

Karena kepeduliannya itu, SRPBM pernah 4 kali melakukan aksi damai di gedung DPRD kabupaten Dogiyai.

Benny Goo, kordinator SRPBM dalam akun facebooknya (20/1/2018)menulis, semua pihak mesti punya kepeduliaan untuk memberantas penyakit-penyakit sosial yang kian mewabah bak jamur di Dogiyai.

“Kita harus membunuh mati paradigma berpikir ‘Tugas Kamu’ dan ‘Kesadaran Pribadi’ dan harus membangkitkan dan menumbuh-kembangkan ‘Tugas Bersama’ dan ‘Ada Tindakan untuk Menanam Bersama Kesadaran Pribadi’,” tulis Benny dalam akun facebooknya.

Benny juga menulis, aksi-aksi damai SRPBM selalu saja dinilai oleh berbagai elemen masyarkat sebagai aksi yang tak bermanfaat karena menurut mereka aksi-aksi tersebut hanya membuang waktu, karena semuanya kembali kepada kesadaran pribadi.

“Kami selalu diberitahu oleh pejabat pemerintah, eksekutif, masyarakat dan intelektual Dogiyai selama kami melakukan aksi demonstrasi damai tentang larangan penyakit sosial bahwa, aksi ini hanya membuang waktu saja karena itu kembali pada kesadaran pribadi.”

Lanjutnya, kami sangat jauh memahami itu benar. Tetapi, hal itu harus diberantas karena bertentangan dengan budaya suku Mee dan ajaran agama.

Maka itu, dirinya mengapresiasi kebijakan bupati Dogiyai, yang mana siap menerbitkan perda tentang berbagai penyakit sosial. Ia berharap, selanjutnya membentuk tim eksekutor perda untuk memberantas penyakit-penyakit sosial yang mewabah di kabupaten Dogiyai.

(Jelatanews/Ibogoo)
Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: