Ratusan Warga Dogiyai Kembali Menduduki Gedung DPRD



Dogiyai, Jelatanews - - Ratusan warga Dogiyai kembali berunjuk rasa menduduki kantor DPRD Kabupaten Dogiyai, Senin (23/1/2016).

Sebelumnya, 16 Januari 2016 mereka pernah menduduki halaman kantor DPRD terkait sweeping aparat TNI/POLRI yang lewat batas kemanusiaan, yang berkedok pengamanan pilkada.

Seperti unjuk rasa sebelumnya, kali ini juga massa aksi berkumpul di Lapangan Umum Moanemani dan melakukan long march bersama sejauh 10 km ke kantor DPRD kabupaten Dogiyai.

“Sebenarnya, kali ini kami datang lagi ke kantor DPRD hanya untuk mendengar jawaban atas aspirasi yang pernah kami sampaikan,” kata Benny Goo, kordinator umum aksi unjuk rasa, yang juga sebagai ketua solidaritas HAM Dogiyai.

Tetapi, lanjutnya, hari ini dari berbagai perwakilan elemen masyarakat yang ada berorasi lagi karena unjuk rasa yang pertama hanya diterima oleh 3 anggota DPRD dari keseluruhan (20) anggota DPRD yang ada.

“Kali lalu kami tidak memberikan pernyataan sikap kami, tapi kali ini kami memberikan pernyataan sikap karena unjuk rasa kami kali ini diterima tujuh anggota DPRD,” kata Benny Goo.

Dalam pernyataan sikap massa aksi ada beberapa poin yang dibacakan yakni: meminta kepada DPR agar segera memindahkan kapolsek Moanemani yang sebelumnya (13 April 2011) pernah membunuh Auwe-Waine dalam tragedi Dogiyai Berdarah, meminta pemerintah segera menarik kembali rumah yang belakangan ini dijadikan pos brimob sebab rumah itu sebelumnya adalah rumah dinas kepala distrik Kamuu dan meminta agar polisi dan brimob tak boleh lagi melakukan aksi sweeping yang kelewat batas.

Menanggapi hal ini, Yeheskiel Anou, salah seorang anggota DPRD yang hadir dari tujuh anggota DPRD yang lain menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan telah memutuskan masalah sweeping.

“Untuk sweeping kami putuskan bahwa akan ada sweeping tapi hanya hari-hari tertentu saja,” kata Yeheskiel Anou.

Lanjutnya, untuk pos brimob sebaiknya akan kami bicarakan setelah roda pemerintahan di Dogiyai berjalan stabil.

Sementara itu perwakilan pemerintah daerah yang hadir Asisten I Setda Dogiyai, Simon Anou dan Asisten II Setda Dogiyai, Frans Bunapa meminta kepada pihak DPRD untuk bersama menuntaskan soal pemindahan Kapolsek Moanemani, Mardi Marpaung.

Akhirnya melalui proses penyampaian orasi dan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri sekitar jam 4 seore. (Vigo)


Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: