LSM Nilai Jokowi Gagal Tangani HAM

Ilustrasi HAM: google Photo


JAKARTA, BERITASATU/KAJPNEWS - Proses reformasi penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam masa pemerintahan Jokowi dinilai belum menjadi perhatian karena realitas penegakan hak asasi manusia, terutama terkait pelanggaran di masa lalu, bergeser dari wilayah hukum ke wilayah politik yang transaksional.

Menurut Direktur Imparsial Al Araf menilai, "lingkaran-lingkaran politik di sekitar Jokowi tampaknya mengunci dan menimbulkan persoalan bagi pemerintahan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM", salah satu contoh yang disebutkannya adalah penyelesaian kasus kematian aktivis HAM, Munir.

Kasus pelanggaran HAM masa lalu lain yang menurut Imparsial masih belum tuntas dalam pemerintahan Jokowi adalah kasus tragedi 1965, Talangsari, kekerasan pasca jajak pendapat di Timor Leste, kasus 27 Juli, kasus Tanjung Priok, penculikan aktivis 1997/1998, kasus Semanggi I/II dan kasus Trisakti.

Di lain pihak Kalangan pegiat HAM penah mempertanyakan pengangkatan Wiranto sebagai menteri koordinator politik, hukum dan keamanan karena berdasarkan dokumen yang disiapkan oleh tim penuntut PBB, Wiranto terkait dalam dugaan pelanggaran HAM di Timor Leste ketika masih menjadi bagian wilayah Indonesia.

Sementara Kontras dalam pernyataan tertulis mengatakan Wiranto diketahui secara luas "termasuk di antara nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM, sebagaimana telah disebutkan dalam laporan Komnas HAM".

Kontras menyebut kasus-kasus tersebut di antaranya adalah peristiwa 27 Juli, kasus Semanggi, dan penghilangan aktivis prodemokrasi pada 1997/1998.

Sorotan lain yang diberikan oleh Imparsial adalah pendekatan yang diambil oleh Presiden Jokowi di Papua. Lembaga tersebut menilai positif langkah pemerintah untuk mencanangkan proyek-proyek infrastruktur besar namun mengkritik meningkatnya pendekatan keamanan yang juga dilakukan.

"Kami melihat apakah nantinya pembangunan ini akan meningkatkan sekuritisasi, karena pembangunan butuh keamanan kan? Ini akan memperumit, membuat kompleks situasi keamanan di Papua," kata peneliti Niccolo Attar.

Bukan hanya itu, kasus-kasus HAM di Papua masih banyak dan itu belum tuntas. Pembunuhan para aktivis dan rakyat yang dilakukan. Mulai dari pembunuhan Theys H. Eluay dan yang terakhir pembuhunan empat pelajar di Paniai pada 8 Desember lalu. Ini gambaran pembiaran yang semestinya tidak terjadi.

Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: