![]() |
Ilustrasi HAM: google Photo |
JAKARTA, BERITASATU/KAJPNEWS - Proses reformasi penegakan hukum dan
hak asasi manusia dalam masa pemerintahan Jokowi dinilai belum menjadi
perhatian karena realitas penegakan hak asasi manusia, terutama terkait
pelanggaran di masa lalu, bergeser dari wilayah hukum ke wilayah politik yang
transaksional.
Menurut Direktur Imparsial Al Araf
menilai, "lingkaran-lingkaran politik di sekitar Jokowi tampaknya mengunci
dan menimbulkan persoalan bagi pemerintahan untuk menyelesaikan kasus-kasus
pelanggaran HAM", salah satu contoh yang disebutkannya adalah penyelesaian
kasus kematian aktivis HAM, Munir.
Kasus pelanggaran HAM masa lalu lain
yang menurut Imparsial masih belum tuntas dalam pemerintahan Jokowi adalah
kasus tragedi 1965, Talangsari, kekerasan pasca jajak pendapat di Timor Leste,
kasus 27 Juli, kasus Tanjung Priok, penculikan aktivis 1997/1998, kasus
Semanggi I/II dan kasus Trisakti.
Di lain pihak Kalangan pegiat HAM penah
mempertanyakan pengangkatan Wiranto sebagai menteri koordinator politik, hukum
dan keamanan karena berdasarkan dokumen yang disiapkan oleh tim penuntut PBB,
Wiranto terkait dalam dugaan pelanggaran HAM di Timor Leste ketika masih
menjadi bagian wilayah Indonesia.
Sementara Kontras dalam pernyataan
tertulis mengatakan Wiranto diketahui secara luas "termasuk di antara
nama-nama yang harus bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM,
sebagaimana telah disebutkan dalam laporan Komnas HAM".
Kontras menyebut kasus-kasus tersebut
di antaranya adalah peristiwa 27 Juli, kasus Semanggi, dan penghilangan aktivis
prodemokrasi pada 1997/1998.
Sorotan lain yang diberikan oleh
Imparsial adalah pendekatan yang diambil oleh Presiden Jokowi di Papua. Lembaga
tersebut menilai positif langkah pemerintah untuk mencanangkan proyek-proyek
infrastruktur besar namun mengkritik meningkatnya pendekatan keamanan yang juga
dilakukan.
"Kami melihat apakah nantinya
pembangunan ini akan meningkatkan sekuritisasi, karena pembangunan butuh
keamanan kan? Ini akan memperumit, membuat kompleks situasi keamanan di
Papua," kata peneliti Niccolo Attar.
Bukan hanya itu, kasus-kasus HAM di Papua masih banyak dan itu belum tuntas. Pembunuhan para aktivis dan rakyat yang dilakukan. Mulai dari pembunuhan Theys H. Eluay dan yang terakhir pembuhunan empat pelajar di Paniai pada 8 Desember lalu. Ini gambaran pembiaran yang semestinya tidak terjadi.
0 komentar:
Post a Comment