Papua Menjadi Anggota MSG, Bukan Soal Kriminal atau Pemberontakan

Sebenarnya TNI dan POLRI tak boleh menghalangi Aksi Unjuk Rasa. Apalagi Menangkap dan Menyiksa Para Pengunjuk Rasa.

 
Aksi Unjuk Rasa mendukung ULMWP masuk anggota MSG

Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah sebuah negara demokrasi, yang menjunjung tinggi kebebasan seseorang/sekelompok orang dalam menyampaikan aspirasi mereka.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Papua di berbagai kota di Indonesia belakangan ini, bukanlah sebuah tindakan kriminal dan/atau pemberontakan, tetapi kenapa gabungan TNI dan POLRI menangkap, menyiksa dan memenjarakan para pengunjuk rasa, padahal mereka hanya berunjuk rasa untuk mendukung ULMWP masuk menjadi anggota Melanesian Spreadhead Group (MSG).

Rupanya melalui tindakan militeris TNI dan POLRI itu menunjukkan bahwa Indonesia merasa keberatan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) bergabung sebagai anggota MSG. Ada apa dibalik rasa keberatan itu? Barangkali Indonesia merasa takut jangan-jangan MSG membuka kartu pelanggaran Hak Asasi Manusia (yang selama ini dilakukannya di Papua) di kancah Internasional. Mungkin juga karena Indonesia merasa takut, jangan-jangan Papua terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ketika ULMWP menjadi anggota tetap MSG.

Entah apa pun alasannya, Indonesia mestinya menjunjung tinggi asas-asas demokrasi dan HAM.

Dengan demikian, sudah sepatutnya Indonesia menghargai kebebasan seseorang/sekelompok orang untuk menyampaikan aspirasinya agar citra Indonesia di mata dunia sedikit lebih baik dari yang sebelumnya.
Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: