Pelantikan dan Penyerahan SK DAM Dogiyai

Dewan Adat Mee (DAM) di Kabupaten Dogiyai dibagi dalam tiga wilayah yakni Kamuu,  Mapia dan Piyaiye yang disebut KAMAPI. Badan Pengurus Wilayah Adat KAMAPI resmi dilantik dan diserahkan SK oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka pintu kesadaran bagi Masyarakat Adat KAMAPI.

Anggota MRP yang diketuai Yakobus Dumupa dan dua staf  lainnya secara resmi melantik Badan Pengurus Inti diantaranya, Germanus Goo, SE ketua, Alexander  Pakage, S.Pd sekretaris dan HendrikaTigi, SE bendahara dan jajarannnya serta dalam tingkat distrik.

Pelantikan dan Penyerahan SK digelar di Kantor DAM Ekemani, Distrik Kamuu Kabupaten Dogiyai, Jumat (15/06/2016) siang.

“Hari ini kami dari MRP resmi melantik dan menyerahkan SK kepada DAM di Kabupaten Dogiyai,” kata Yakobus Dumupa.

Sebab DAM adalah lembaga adat masyarakat Mee, maka Yakobus menegaskan bahwa yang harus berkerja di dalamnya adalah orang Mee sendiri.

“Berbagai kegiatan dan proses pengerjaan dalam kantor DAM di Kabupaten Dogiyai harus dilakukan oleh Orang Mee sendiri,”tutur Jack Dumupa.

Dumupa berharap agar kedepannya lembaga itu mesti bekerja berdasarkan garis koordinasi yang baik dan jelas. Tentunya garis koordinasi dari antara tingkat bawah dan atas sesuai tupoksi yang diberikan.

“Kita tanggungjawab sesuai tugas dan fungsi yang diberikan mulai hari ini harus kita kerja sesuai adat. Apabila ada masalah bisa selesaikan secara adat jangan bawah ke pemerintah dan Polri.”

Ketua DAM Dogiyai, Germanus Goo menjelas tupoksi 
Badan Pengurus DAM baik tingkat Kabupaten dan  Disritik, 
di Ekemanida, Dogiyai. Foto:Yohanes Dogomo.
Sementara itu, Germanus Goo mengatakan, pelantikan untuk tingkat distrik serta yang lainnya akan menyusul. Dan dirinya mengatakan siap memimpin sebab masyarakat mulai sadar akan adat mereka.

“Kami Masyarakat Adat KAMAPI mulai sadar diri untuk menata hidup dan kehidupan kami dengan menggali kembali kehidupan di surga kecil dulu yang sudah hilang dari tanah kami Kabupaten Dogiyai.”

Selaku ketua DAM yang baru dilantik, Germanus Goo meminta agar masyarakat tak perlu mencurigai bahwa pelantikan itu ada sangkut-pautnya dengan kepentingan tertentu.

“Jangan dikaitkan dengan kepentingan tertentu, terutama kepentingan politik menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2017  mendatang,” kata dia.

Menurut Germanus Goo, Tanah dan Kekayaan yang sudah diakui sebagai Pemilik dan ahli waris di negeri ini. DAM ingin menyelamatkan Pemusnahan secara sistematis yang dilakukan oleh orang lain yang  tidak bertanggung jawab melalui berbagai cara dengan tujuan  merebut Tanah dan Kekayaan di tempat surga ini

“Diresmikan Kantor DAM kami hanya berbicara demi kepentingan dan hak-hak Masyarakat kami  Adat yang ada di Kabupaten Dogiyai,” tambahnya.

DAM Dogiyai saat mengikuti proses Pelantikan dan PenyerahanSK 
di Kantor DAM Ekemanida. Foto:Yohanes Dogomo
Ia mengatakan bahwa, dirinya sebagai Orang Adat yang Netral dan yang sedang menjaga dan  ingin melestarikan Adat dan Budaya sebagai kekayaan warisan dan ia juga ingin menyelamatkan Tanah, Kekayaan Alam dan Manusia.”

“Kami sebagai Masyarakat  Adat, sangat ingin mengembalikan tanah surga kecil yang sudah hilang dari tanah kami Dogiyai dengan cara Menggali, melestarikan, dan Menjaga Apapun yang Tuhan sudah kasih dan titip pada Leluhur kami,” tegas Goo.

Dengan adanya DAM, ia berharap bersama-sama berdiskusi, mengatur strategi, membicarakan  dan  menyatukan pikiran membangun rasa persaudaraan dalam  rangka selamatkan manusia dan semua kekayaan; baik Tanah, Alam, Air, Batu, Adat dan Budaya, kebun,  rumah dan dusun.” (Yohanes Dogomo)
Share on Google Plus

About Admin

0 komentar: